Tahapan proses rilis sebuah produk dari workshop

Setelah 'Welding' atau 'Post Stress' selesai, QC Inspektur harus memverifikasi kesesuaian secara keseluruhan dengan spesifikasi/gambar sebelum mengizinkan perakitan (termasuk part, part fabrikasi, komponen atau sub assembly) dilanjutkan ke tahap berikut sesuai urutannya. Supervisor Produksi harus menginisiasi catatan rilis setelah penyelesaian part, part fabrikasi, komponen, sub assembly dan assembly dan QC Inspektur harus melakukan verifikasi dan menandatangani catatan rilis beserta punch list jika dibutuhkan.

QC Inspektur harus mencatat nomor catatan rilis secara berkelanjutan dari QC Sertifikasi dan harus mendistribusikan salinan formulir rilis tersebut ke semua pihak terkait sebagaimana yang dicantumkan oleh Inspektur.

Untuk instalasi anodes pada perakitan komponen struktural, QC Inspektur harus memeriksa instalasi anode mengacu pada gambar AFC yang telah disetujui dan harus menandatangani/mengesahkan semua gambar anode ke "As Built" sebelum dikirim ke Departemen Sertifikasi.

Setelah semua instalasi anode selesai, QC Inspektur harus menyerahkan Register Instalasi Anode ke Departemen Sertifikasi. Dia juga harus melampirkan foto digital yang diambil dari setiap arah yang memungkinkan untuk memastikan bahwa semua anode telah terpasang.

Jika terdapat bagian atau pemeriksaan yang masih outstanding yang akan dilanjutkan ke tahap fabrikasi berikutnya, maka catatan rilis harus dikeluarkan, bagian yang masih outstanding tersebut harus terdokumentasi pada catatan rilis. Catatan rilis tersebut diberikan kepada klien untuk disetujui dan sebagai informasi.

Setelah merilis part, part fabrikasi, komponen, sub assembly dan assembly, tahap fabrikasi berikutnya boleh dimulai. Setelah rilis Production Engineer akan mengirimkan notifikasi sebelum dimulainya aktivitas selanjutnya. Tahapan fabrikasi yang tipikal dimana catatan rilis wajib diperlukan adalah:
  • Setelah 'welding' selesai (part, part fabrikasi, komponen, sub assembly) sebelum pengecatan, stress relief, pengangkatan atau load out.
  • Setelah 'Post Stress' selesai (part, part fabrikasi, komponen, sub assembly) sebelum pengecatan, pengangkatan atau load out.
  • Setelah sub assembly utama selesai, sebelum dikeluarkan dari shop ke lokasi baru di area erection atau lepas pantai.
  • Setelah penyelesaian pneumatic test.
  • Setelah pemeriksaan akhir. 
Semoga bermanfaat!

Popular posts from this blog

Proses Pengelasan - ESW (Electroslag welding) dan (EGW) electrogas welding

Proses Pengelasan - GMAW (Gas Metal Arc Welding)

Prinsip dalam Mengikat Material Baja - Rigging